Cara Cek Tagihan Listrik Pasca Bayar Lewat Web

PLN menyediakan fitur bagi pelanggannya untuk melakukan pengecekan tagihan serta denda yang bisa dilihat untuk beberapa riwayat. Informasi tersebut selain bisa dilihat menggunkan aplikasi yang diluncurkan oleh PLN juga bisa dilihat melalui web portal PLN itu sendiri di www.pln.co.id


Kali ini Armaila.com akan berbagi tutorial bagaimana Cara Cek Tagihan Listrik Pasca Bayar Lewat Web. Dari halaman web www.pln.co.id tersebut silahkan masuk ke bagian "Pelanggan" dan langsung menuju bagian "Informasi Tagihan dan Token Listrik"

Informasi Tagihan dan Token Listrik

Setelah halaman "Informasi Tagihan dan Token Listrik" terbuka selanjutnya silahkan klik tombol daftar untuk membuat akun baru.

daftar

Isi data secara lengkap yang diminta pada kolom "Pendaftaran akun". Data yang diminta adalah berikut ini:
pendaftaran akun

Nama Pemohon
Email
ID Pelanggan / No. Meter
No. Ponsel
Kata Sandi
Konfirmasi Kata Sandi
Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Berlaku
Masukkan kata di atas

Jika sudah silahkan klik tombol daftar.

Selanjutnya akan diminta untuk memasukkan kode aktivasi yang dikirim ke email. Cek email kamu dan masukkan kode tersebut.  Dan terakhir login ke akun untuk melihat informasi di akun PLN mu seperti video diatas.


Mau support lewat mana?

Terbantu dengan artikel ini? Ayo balas dengan Support Kami. Tekan tombol merah!
© ARMAILA.com. All rights reserved. Developed by Saifullah.id