Lama Pembuatan Paspor dan Info Pengecekan Proses Pembuatannya

Bagi yang sudah mengajukan pembuatan paspor. Maka pertanyaan yang sering muncul adalah "berapa lama pembuatan paspor?". Hal ini adalah pertanyaaan yang wajar dan memang harus diketahui lama pembuatan paspor agar saat waktunya pengambilan memang benar benar sudah bisa atau sudah selesai pembuatan paspor tersebut.

Lama Pembuatan Paspor

Jika melihat dari print out "Lembar untuk: Pemohon". Ada informasi bahwa "pengambilan paspor 3 hari kerja setelah melakukan pembayaran".

Lembar Permohonan Pembuatan Paspor

Sementara itu pembayaran paling lambat dalam 7 hari kerja yang bisa disetor melalui bank atau kantor pos. Jadi hitung mulai pengerjaan pembuatan paspor adalah sejak melakukan pembayaran, bukan sejak pengajuan pembuatan.

Selain itu. Paspor yang sudah jadi wajib diambil. "Apabila pemohon tidak datang kembali dalam 30 hari sejak tanggal permohonan maka permohonan dinyatakan batal"

Info Pengecekan Proses Pembuatannya

Seperti yang admin singgung diatas. Proses pembuatannya hanyalah 3 hari. Jadi admin akan share pengalaman admin disini pada saat melakukan permohonan pembuatan paspor di "Kantor Imigrasi Kelas III Takengon".

Setelah melakukan pembayaran dan menunggu selama seminggu setelah pembayaran, kami pun bergerak dari Bener Meriah ke Aceh Tengah untuk melakukan pengambilan paspor.

Untuk yang datang mengambil paspor maka tidak ada antrian panjang. Biasa yang antrian agak panjang adalah pelanggan yang akan melakukan pembuatan.

Setelah menunggu sekitar 2 menit akhirnya petugas datang dan meminta "Lembar pemohon" untuk dicek request pembuatan pasposrnya.

Setelah dicek dinyatakan bahwa "Pembuatan paspor belum selesai". Lebih lanjut petugas menjelaskan dengan sopan dan ramah bahwa kendala di jaringan yang membuat proses tidak berjalan sesuai prosedur.

Dengan penyampaian informasi yang ramah dan sopan ini. Admin menerima semua keterangan tersebut walaupun jarak yang ditempuh untuk mengambil pasposr ini lumayan jauh. Dari pemaparan petugas ini admin acungkan jempol atas cara pelayanan masyarakatnya yang memuaskan walau dalam proses tidak sesuai keinginan.

Agar tidak terjadi zonk dua kali :) maka admin menanyakan "bagaimana cara mengetahui bahwa permohonan pembuatan paspor kami telah selesai?".

Pegawai pun langsung memberikan kontak whatasapp Imigrasi Kelas III Takengon dan langsung menuliskannya di lembar permohonan sekaligus bukti pembayaran ini.

Sejenak admin melirik ke dinding dan ternyata sudah ada "papan informasi" yang bisa jadi pegangan bagi yang mengurus paspor. Nah bagi rakan sebet yang ingin mengurus atau yang akan mengambil paspornya ke kantro imigrasi takengon ini, sebelum berangkat sebaiknya bisa menanyakan kepada petugas melalui kontak whatsappnya [0813 3556 6698 - KLIK DISINI].

Lama Pembuatan Paspor dan Info Pengecekan Proses Pembuatannya

Syarat nya adalah melampirkan lembar permohonan dan bukti pembayaran. Selanjutnya petugas akan mengecek apakah paspornya sudah jadi atau tidak. Itulah saran dari kami untuk teman teman yang akan berurusan dengan imigrasi. 

Biaya Pembuatan Paspor

biaya pembuatan paspor 2019 adalah 350.000 dan nominal itu jelas terlihat langsung di lembar permohonan. Biaya itu adalah biaya pembuatan paspor Baru untuk jenis "Dokumen Perjalanan".

Saat pengambilan paspor wajib membawa lembar permoohonan itu dan juga bukti pembayaran juga.

Bukti Pembayaran Pembuatan Paspor

Syarat Pembuatan Paspor

Oya. Sekalian admin share juga disini selain info berapa lama pembuatan paspor juga di share juga bagi teman teman yang berencana membuat paspor maka dokumen yang wajib disedikan adalah:
  • KTP
  • Akte Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • Materai 6000

** Disarankan membawa berkas asli bukan fotocopy.

Selanjutnya di kantor imigrasi itu isilah formulir permohonan paspor yang tersedia di loket permohonan paspor kantor imigrasi. Pastikan mengisi data sesuai dengan informasi yang ada di dokumen resmi.

Jika sudah selesai, kamu bisa menyerahkan formulir tersebut ke loket untuk pembuatan paspor baru untuk mendapatkan bukti tanda terima serta jadwal pengambilan sidik jari dan foto.

Setelah melalui proses pengambilan sidik jari dan foto, tahap yang harus kamu lewati adalah tahap wawancara. Wawancara ini dilakukan untuk memverifikasi dokumen asli dengan keterangan yang ditulis di formulir pembuatan paspor.

Kalau semua tahapan ini telah selesai kamu lalui, hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Jika sudah, kamu akan mendapatkan informasi kapan paspor akan selesai dan bisa diambil.

Ok, demikianlah artikel dan informasi tentang "Lama Pembuatan Paspor dan Info Pengecekan Proses Pembuatannya" semoga saja bermanfaat.


Mau support lewat mana?

Terbantu dengan artikel ini? Ayo balas dengan Support Kami. Tekan tombol merah!
© ARMAILA.com. All rights reserved. Developed by Saifullah.id