Maaf Channel Anda [ARMAILA] Tidak Disetujui Untuk Monetisasi

Maaf Channel Anda [ARMAILA] Tidak Disetujui Untuk Monetisasi | Setelah mencapai 1000 subscriber dan telah ditonton 4000 jam dalam 12 bulan terakhir, akhirnya channel Armaila secara otomatis direview oleh pihak youtube pada 26 Januari 2019. Tidak butuh lama ternyata masa tunggu untuk direview. Pada hari ini kamis 31 Januari 2019 ada masuk email dari youtube yang isinya belum memuaskan tetapi masih memberikan harapan.

Maaf Channel Anda [ARMAILA] Tidak Disetujui Untuk Monetisasi

"Halo ARMAILA,

Terima kasih atas permohonan Anda untuk Program Partner YouTube. Untuk mengevaluasi permohonan ini, tim kami telah meninjau channel Anda ARMAILA dengan saksama. Sayangnya, menurut pendapat kami permohonan Anda tidak memenuhi kebijakan Program Partner YouTube sehingga saat ini kami belum dapat menyetujui channel tersebut untuk dimonetisasi.

Kami memiliki kebijakan yang kami yakini mendukung terciptanya lingkungan yang sehat bagi pengiklan, kreator, dan pengguna. Hal ini terkadang membuat kami harus membuat keputusan sulit seperti ini. Silakan buka halaman monetisasi untuk membaca lebih lanjut tentang kebijakan yang, berdasarkan tinjauan spesialis kami, belum dipatuhi oleh channel Anda.

Setelah menyesuaikan konten di channel Anda, pertimbangkan untuk mengajukan permohonan kembali. Anda dapat mengajukan permohonan kembali ke Program Partner YouTube dalam 30 hari.


Artinya untuk channel Anda

Meskipun tidak dapat memonetisasi karena hal ini, Anda masih memiliki akses ke sebagian besar fitur kreator lainnya, dan dapat:

Mengupload video
Mengedit atau menghapus video
Berkomunikasi dengan penonton
Tidak ada perubahan pada cara video Anda dipromosikan dalam sistem penelusuran dan rekomendasi kami.


Cara mengajukan permohonan kembali

Kami ingin Anda memiliki kesempatan memonetisasi, namun untuk itu, Anda perlu melakukan penyesuaian pada channel.

Jika ingin mengajukan permohonan kembali, sebaiknya Anda memulai dengan membuka halaman monetisasi untuk membaca lebih lanjut kebijakan yang dilanggar channel Anda. Setelah itu, tinjau video Anda berdasarkan kebijakan Program Partner YouTube dan Pedoman Komunitas. Langkah berikutnya adalah mengedit atau menghapus video yang melanggar kebijakan. Harap perhatikan juga bahwa kriteria kelayakan YPP standar, yaitu 4.000 jam tonton publik dan 1.000 subscriber, akan tetap berlaku di sini.

Dalam waktu 30 hari, Anda akan melihat opsi untuk mengajukan permohonan kembali di halaman monetisasi. Jika permohonan kembali diajukan, kami akan memeriksa kembali channel Anda dengan saksama. Kami akan mengirimkan pemberitahuan melalui email kepada Anda segera setelah proses ini selesai. Anda juga dapat memeriksa status permohonan di halaman monetisasi.

- Tim YouTube"

sudah bisa disimpulkan saat ini channel Armaila belum diterima untuk bermitras. Sesuai anjuran dari youtube "Jika ingin mengajukan permohonan kembali, sebaiknya Anda memulai dengan membuka halaman monetisasi untuk membaca lebih lanjut kebijakan yang dilanggar channel Anda. " maka Armaila mencoba membuka tab monetisasi dan seperti berikut ini informasi yang muncul.

"Monetisasi
Status akun: Saat ini tidak memenuhi syarat untuk monetisasi Maaf, channel Anda tidak disetujui untuk monetisasi. AJUKAN ULANG
Anda dapat mengajukan permohonan ulang untuk bergabung dengan Program Partner YouTube dalam waktu 30 hari pada 1 Mar 2019. Pelajari lebih lanjut

Inilah alasan channel anda tidak disetujui untuk monetisasi
Alasan channel Anda dinyatakan tidak patuh:

Konten yang digunakan ulang
Dalam sebagian besar kasus, Anda tidak dapat mengupload ulang konten milik orang lain kecuali jika Anda mendapatkan izinnya terlebih dahulu. Ingat: Memberi kredit video kepada pemilik konten atau menyatakan bahwa "tidak ada maksud melanggar hak cipta" tidaklah cukup. Pelajari lebih lanjut tentang hak cipta dan penggunaan yang diperkenankan

Berikut beberapa jenis konten yang terikat hak cipta:

Karya audiovisual seperti acara TV dan film
Rekaman suara dan komposisi musik
Karya visual dan tulis, termasuk lukisan, poster, artikel, dan buku
Karya drama, misalnya teater dan musikal
Video game dan software komputer

Hal-hal yang tidak dinilai
Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang adil bagi semua kreator. Kami tidak menilai hal-hal seperti:

Popularitas video Anda
Seberapa politis channel Anda
Seberapa sering Anda mengupload video
Orientasi seksual atau identitas gender
Interaksi Anda dengan penggemar

Tips agar channel anda disetujui pada kesempatan berikutnya
Anda dapat melakukannya! Berikut beberapa tips agar channel Anda disetujui pada kesempatan berikutnya:

Pelajari kembali peraturannya
Pastikan channel Anda mematuhi kebijakan monetisasi YouTube.

Jangan dibuat-buat
Hindari mengupload konten milik orang lain, dan jangan membayar untuk meningkatkan jumlah penayangan, suka, atau subscriber.

Ajukan ulang jika sudah siap
Luangkan waktu Anda dan pastikan semuanya sudah oke. Anda dapat mengajukan ulang kapan saja setelah tanggal 1 Mar 2019."

Poin penting terletak pada "Dalam sebagian besar kasus, Anda tidak dapat mengupload ulang konten milik orang lain kecuali jika Anda mendapatkan izinnya terlebih dahulu".

Ada beberapa video yang memang diupload ulang dengan tujuan sebagai koleksi saja. Kami akan mencoba memperbaiki kesalahan tersebut dan mencoba pengajuan ulang kembali pada 1 Maret 2019 yang akan datang.

Berikut ini adalah video video yang terkena copyright:

  1. Instrumental Osman Pasha Sultan Abdul Hamid
  2. Mainan Anak Tahun 80an Masa Kecil Era 90an Main Jejorosen
  3. Dahsyatnya Tsunami Aceh 2004 Tragedi Tsunami Yang Tak Terlupakan
  4. Banjir Bandang Bener Meriah Mawar Cafe Nosar Jl KKA Lhokseumawe
  5. Ziarah Makam Reje Linge Gayo Takengon Aceh
  6. Sultan Abdul Hamid Khalifah Terakhir Khilafah Turki Utsmani
  7. Lagu Khalifah Sultan Abdul Hamid + Lirik



Mau support lewat mana?

Terbantu dengan artikel ini? Ayo balas dengan Support Kami. Tekan tombol merah!
© ARMAILA.com. All rights reserved. Developed by Saifullah.id