Masa Kemajuan Islam I [650 - 1000 M] Khilafah Rasyidah | Sejarah Peradaban Islam

BAB III Masa Kemajuan Islam I [650 - 1000 M] 

Khilafah Rasyidah

Nabi Muhammad Saw. tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyaw arah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dan umat Islam,’ sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya. 

khulafaur rasyidin khulafaur rasyidin pdf  makalah khulafaur rasyidin  sejarah singkat khulafaur rasyidin  tugas khulafaur rasyidin  khulafaur rasyidin pemegang gelar yang lalu  biografi khulafaur rasyidin  masa pemerintahan khulafaur rasyidin  gelar khulafaur rasyidin

Sebagai pemimpin umat Islam setelah rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan. 


Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan nabi Muhammad dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu, mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan Abu bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan) Khalid ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini. 

Tampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah. 

Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negen, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai A1-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr ibn ‘Ash, Yazid ibn Abi Sufyan, dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, Ia sampai ke Syria. 

Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh “tangan kanan”nya, Umar ibn Khathab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian, mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan rnaksud untuk menccgah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Khalifati Rasulillah (pengganti dan pengganti Rasulullah). la juga rnemperkenalkan istilah Amiral-Muminin (Komandan orang-orang yang beriman). 


Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi, ibu kota Syria, Damaskus,jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syiria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan ‘Aim ibn ‘Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria., ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, Al-Madam yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. 

Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum.’ Umar juga mendirikan Baitul Mal. menempa mata uang, dan menciptakan tahun hijrah. 


Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu'luah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar, Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah.’ Enam orang tersebut adalah Usman, Ali., Thalhah, Zubair, Saad ibn Abi Waqqas, dan Abdurrahman ibn ‘Auf. Seteiah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman sebagai khalifah., melalui persaingan yang agak ketat dengn Ali ibn Abi Thalib. 

Di masa pemerintahan Usman (644-655 M), Armenia, Tunisi, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dan Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berheti sampai di sini. 

Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh terakhir masa kekhalifahannya, muncui perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpnan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya, pada tahuri 35 H / 655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dan orang-orang yang kecewa itu. 

Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam. Dialah pada dasamya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan jabatan penting, usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. harta kekayaan negara oleh kerabatnya dibagi bagikan tanpa kontrol oleh usman sendiri.


Meskipun demikian tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan kegiatan yang penting. usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota kota. dia juga membangun jalan jalan, jembatan jembatan, masjid masjid dan memperluas masjid nabi di Madinah.

Setelah Usman wafat, masyarakat beramai -ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, Ia menghadapi berhagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit  pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khaliiah, All memecat para gubernur yang diangkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada pcnduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orung Islam sebagaimana pernah diterapk an Umar. 


Tidak lama setelah itu, All ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan narna “Perang Jamal (Unta)” karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, scdangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah. 
bersamaan dengan itu, kebijaksanaan kebijakSanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Mu’awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah, dan Aisyah. Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu’awiyth di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan, menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang orang yang keluar dan barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali ibn Abi Thalib, unat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut) Ali, dan aI-Khawarij (orang-orang yang kelüar dan barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok al-Khawarij menyebabkan tentaranya semakin Iemah, sementãra posisi Mu’awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota khawarij. 


Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan teryata lemah, sementara Mu’awiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Di sisi lain, perjanjian itu juga menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagal tahun Jama'ah (‘am jama’ah).  Dengan demikian, berakhirlah apa yang disebut dengan masa Khulafa’ur Rasyidin dan dimulailah kekuaSaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam. 

Ketika itu, wilayah kekuasaan Islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dan setengah abad. merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebeluinnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah: 
  1. Islam,di samping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat. 
  2. Dalam dada para sahabat nabi tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Di samping itu, suku-suku bangsa Arab gemar berperang. Semangat dakwah dan kegemaran berperang tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam. 
  3. Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena pcrsoalan-persoalan dalam negeri masing-masing. 
  4. Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia. 
  5. Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam. 
  6. Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memeiintah mereka. 
  7. Mesir, Syria, dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa islam untUk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh. 



Mulai dari masa AbU Bakar sampai kcpada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-Khulafa’ aI-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betui-betUl menurUt teladan nabi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratiS. Setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariSkan secara turun temurun. Selain itu, scorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan. Mereka selalu bcrmusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan, khalifah-khalifah sesudahnya sering bertindak otoriter.  


Mau support lewat mana?

Terbantu dengan artikel ini? Ayo balas dengan Support Kami. Tekan tombol merah!
© ARMAILA.com. All rights reserved. Developed by Saifullah.id